Connect with us

Tetap Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Untuk Sulsel Bagian Barat dan Tengah, Dimulai Besok!

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR—-Memasuki tahun 2023, cuaca di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah berangsur membaik bahkan dua hari pertama di awal tahun matahari sudah menampakkan diri.

Meski begitu, namun Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Kota Makassar memastikan cuaca buruk belum berakhir untuk wilayah Sulsel.

Tepat pukul 18.00 Wita, BMKG kembali mengeluarkan peringatan dini untuk perakiraan cuaca di wilayah Sulsel bagian barat dan tengah, dimana diperkirakan akan dilanda cuaca ekstrem yakni hujan dengan intensitas yang lebat hingga gelombang laut yang tinggi.

Peringatan dini yang berlaku mulai tanggal 3 Januari besok hingga tanggal 9 Januari mendatang ini akan melanda sejumlah daerah seperti Kota Parepare, Kabupaten Barru, Pangkajene dan Kepulauan, Maros, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto hingga Bantaeng.

Dalam rilisnya, BMKG menyebutkan penyebab cuaca ekstrem tersebut dikarenakan terdapat pertemuan arus angin di sekitar bagian Sulsel menyebabkan penumpukan massa udara yang mendukung pertumbuhan awan hujan.

Untuk itu, pihak BMKG menghimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dengan dampak bencana yang bisa saja ditimbulkan oleh cuaca ekstrem tersebut.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending