Connect with us

Saat Pimpin Lat Pra Ops Keselamatan Pallawa 2023, Kapolres Sidrap Sampaikan Pelanggar Yang Akan Ditindak

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Usai apel gelar pasukan, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK didampingi oleh Waka Polres Kompol M. Akib dan PJU memimpin Latihan Pra Operasi Keselamatan Pallawa 2023 di Aula Parama Satwika Polres Sidrap. Selasa (7/2/2023).

Dalam sambutannya, Kapolres Sidrap mengatakan bahwa, Operasi Keselamatan Pallawa 2023 mulai digelar hari ini 7 Februari sampai 20 Februari 2023 dengan menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.

“Latihan pra operasi keselamatan Pallawa 2023 dilakukan sebelum turun ke lapangan sebagai kesiapan dan peningkatan kemampuan personel untuk mewujudkan kepatuhan dan kedisiplinan berlalu lintas”, Ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres Sidrap, Kabupaten Sidrap saat ini belum memiliki tilang ETLE maka dari itu Polres Sidrap akan menggunakan blako Tilang bagi pengendara yang melanggar dan dapat menimbulkan kecelakaan.

“Personel Polres Sidrap akan fokus terhadap pelanggar seperti. Pelaku Balap liar, TNKB tidak sesuai ketentuan, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, berkendara di bawah umur dan berboncengan lebih 1 orang, tidak menggunakan safety belt dan helm SNI, melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas”, Tutur Kapolres.

Diakhir, Kapolres Sidrap menyampaikan agar Personel yang turun kelapangan agar saat melakukan operasi Keselamatan Pallawa 2023 tetap mengedepankan tindakan preemtif dan prepentiv. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending