Connect with us

Banjir Makassar,Camat Rappocini Turun Langsung Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Hujan deras yang mengguyur kota Makassar sejak kemarin, membuat sejumlah pemukiman warga terendam banjir. Camat Rappocini M. Aminuddin S.Sos Map, turun langsung melakukan pemantauan diwilayanya.

Tak hanya melalukan pemantauan, Camat Rappocini M. Aminuddin di dampingi Lurah, Babinsa dan Ketua RW Melakukan Evakuasi terhadap 4 Orang warga korban banjir, di Jalan Andi Djemma Lorong 1, Banta Bantaeng.

Saya tadi memantau dan mengevakuasi warga yang rumah terendam banjir, satu atas nama Mardiana, lagi kurang sehat, pernah diopname penyakit asma dan fungsi hati tinggi,” kata M. Aminuddin.

Pemantauan ini  dilaksanakan atas instruksi wali kota Makassar Danny Pomanto kepada seluruh jajarannya mulai dari Lurah, Camat dan OPD agar turun langsung memantau wilayah yang tergenang air.

“Dari tadi malam hingga pagi ini curah hujan cukup tinggi mengakibatkan genangan di beberapa titik, kami bersama lurah turun langsung pantau wilayah,”tutur Aminuddin.

Pada pemantauannya Aminuddin menyampaikan imbauan Walikota Makassar. Dalam kondisi cuaca yang kurang bersahabat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan selalu menjaga anak anak dengan tidak membiarkan keluar rumah pada saat hujan deras.

“Hati hatiki tetap waspada jauhi tiang listrik, waspadaki pohon tumbang dan jaga anakta,” harap Aminuddin.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending