Connect with us

Akhirnya di temukan, Bocah Hanyut di temukan 5 km dari titik lokasi kejadian

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Setelah dilakukan upaya pencarian selama kurang lebih 1 x 24 jam, akhirnya bocah malang yang hanyut dibawa arus air sungai ditemukan kurang lebih 5 km dari titik lokasi kejadian.

Mayat anak lelaki Ashar (9) itu, ditemukan oleh Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC-BPBD)Sidrap bersama Tim Basarnas Pare pare dan Tim SAR Brimob yang dibantu anggota Koramil 1420 Tanru Tedong Polsek Dua Pitue dan masyarakat setempat.

Kapolsek Dua Pitue, IPTU Bachri menjelaskan, mayat bocah lelaki itu ditemukan sekira pukul 16.20 wita di
sepanjang aliran sungai Kampale,
Kecamatan Dua Pitue,Sidrap.

“Upaya pencarian yang dilakukan
secara maksimal akhirnya berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia,”jelas Kapolsek IPTU Bachri.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Business

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):

1 gram: Rp2.635.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.812.000

5 gram: Rp12.990.000

10 gram: Rp24.585.000

25 gram: Rp64.987.000

50 gram: Rp129.005.000

100 gram: Rp257.850.000

250 gram: Rp644.320.000

500 gram: Rp1.288.400.000

1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.

Continue Reading

Trending