Connect with us

Makassar Investment Forum Apeksi 2023 Hadirkan 9 Negara Maju

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Makassar Investment Forum (MIF) sebagai Rangkaian dari Rakernas APEKSI XVI siap menghadirkan 9 negara-negara besar. Nama-nama itu di antaranya, Inggris, Rusia, Belanda, Australia, Jepang, Korea, Jerman, Singapura dan Italia.

“Ada 9 negara, itu yang fixed,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar Andi Zulkifli Nanda, Rabu, (12/07/2023).

Dia berharap dengan adanya MIF ini maka iklim investasi di Makassar terus menggeliat.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak pemerintah daerah se-Indonesia khususnya di Sulawesi untuk mengambil peluang memperkenalkan berbagai potensi investasi yang bisa dikerjasamakan.

Kata dia, ini waktunya untuk memperkenalkan potensi daerahnya masing-masing.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto rencananya akan menawarkan proyek investasi Japparate Commercial and Tourism Center (JCTC) kepada investor asing.

Nilai investasi mencapai Rp5 triliun dengan metode kerja sama Build, Operate and Transfer (BOT).

Dalam agenda MIF ada beberapa item kegiatan di dalamnya. Seperti, Business and Investment Forum, One-on-one Business Matching, Mayor’s Project Expose dan Pinisi Sultan Project Expo dengan tema besarnya yakni Smart City, Investing The Future.

MIF akan berlangsung di Hotel Claro pada Jumat, 14 Juli.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending