Connect with us

Gunner FC Tumbangkan Jenderal FC di hari Ke 12 Turnamen Walikota Cup

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kejuaraan sepak bola Wali Kota Makassar Cup VI tahun 2023 terus bergulir dalam memperebutkan piala tetap dan bergilir serta ratusan juta rupiah hadiah bagi kesebelasan yang akan lolos di Babak Final nanti, jum’at (29_09/2023).

Hari ke 12 laga Wali Kota Cup VI Kota Makassar antara Gunner FC berhadapan dengan Jenderal FC, skor 3:0 memastikan Gunner FC akan masuk pada match selanjutnya. Sementara Jenderal FC masih dalam posisi menunggu hasil point terakhir pada pool C.

Skor 3:0 untuk Gunner FC masing dicetak oleh Laode Nomor punggung 11 pada babak pertama, sementara pada babak kedua, Gunner FC kembali menambah 2 gol yang dieksekusi oleh pemain nomor punggung 98 dan Ardiansyah nomor punggung 94.

Diketahui, dalam perolehan point pada pool C, Gunner FC telah mengumpulkan point dari dua kemenangan sebanyak 4 point, sementara Jenderal FC dari dua pertandingan hanya berhasil mengumpulkan 1 goal dari dua pertandingan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending