Connect with us

Tipikor

Rektor Dicokok KPK, Unsoed Pastikan Kegiatan Akademik Tetap Berjalan Normal

Published

on

Kitasulsel–PURWOKERTO — Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memastikan seluruh kegiatan akademik dan layanan di lingkungan kampus tetap berjalan normal setelah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan mengamankan Akhmad Sodiq. Rektor Unsoed tersebut diduga terkait kasus korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Juru Bicara Universitas Jenderal Soedirman, Dian Bestari, mengatakan pihak kampus telah memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurut Dian, Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid bersama Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Waluyo Handoko saat ini berada di Purwokerto untuk memegang kendali kepemimpinan dan memastikan roda organisasi kampus tetap berjalan.

BACA JUGA  KPK Periksa ASN Kemensos dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH

“Hal ini sekaligus menjadi klarifikasi bahwa tidak ada kekosongan kepemimpinan di Unsoed. Seluruh proses akademik dan layanan lainnya tetap berjalan normal seperti biasa,” ujar Dian dalam keterangannya, Jumat (21/8).

Dian menegaskan, pihak universitas terus berupaya menjaga keberlangsungan seluruh aktivitas kampus agar proses pendidikan tidak terganggu. Kegiatan perkuliahan, pelayanan akademik, serta aktivitas administrasi tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Unsoed Belum Ketahui Detail Perkara

Terkait operasi yang dilakukan KPK, Dian menyampaikan bahwa proses pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

Pihak Unsoed, kata dia, hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi secara lengkap mengenai perkara yang sedang didalami penyidik maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

BACA JUGA  KPK Tak Proses Etik Polisi Setya Budi Dias, Evaluasi Pengawasan Internal Jadi Sorotan

“Oleh karena itu, kami belum mengetahui perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.

Meski demikian, Unsoed menyatakan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang saat ini sedang dilakukan KPK.

Pihak kampus juga menegaskan akan bersikap kooperatif apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam proses pemeriksaan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

“Terlepas dari kasus apa pun, Unsoed menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK,” kata Dian.

Kasus yang menyeret Rektor Unsoed tersebut kini menjadi perhatian publik. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum mereka.

Sementara itu, manajemen Universitas Jenderal Soedirman memastikan aktivitas civitas akademika tetap berlangsung normal. Pihak kampus berharap seluruh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan kegiatan akademik di Unsoed.

BACA JUGA  Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Triliun

Perkembangan terkait OTT KPK dan status hukum pihak-pihak yang diamankan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending