NEWS
Rektor UINSA Akh Muzakki Mundur, Kemenag Tunjuk Plt di Tengah Polemik Kampus
KITASULSEL–SURABAYA — Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026-2030, Prof. Akh. Muzakki, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut disampaikan setelah beberapa hari kampus dilanda aksi mahasiswa yang menuntut dirinya turun dari posisi rektor.
Kabar pengunduran diri Muzakki sebelumnya diungkapkan Guru Besar UINSA Surabaya bidang Sejarah Pemikiran Islam Klasik, Prof. Dr. H. Imam Ghazali Said, pada Rabu (23/9/2026).
Imam mengatakan, surat pengunduran diri Muzakki telah dikirimkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB dan diterima Kemenag pada Rabu pagi.
“Iya, benar (sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Kemenag). Surat dikirimkan kemarin jam 22.00 WIB dan pagi tadi suratnya sudah sampai di Kemenag,” kata Imam.
Perkembangan tersebut kemudian dikonfirmasi Kemenag. Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag, Muhammad Zain, menyatakan Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menerbitkan keputusan pemberhentian Muzakki dari tugas tambahannya sebagai Rektor UINSA.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026. Muzakki disebut diberhentikan dengan hormat dan disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya.
Muzakki sendiri baru dilantik sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030 pada 15 September 2026. Periode tersebut merupakan masa jabatan keduanya sebagai pimpinan UINSA, setelah sebelumnya menjabat rektor pada periode 2022-2026.
Kemenag Tunjuk Plt Rektor
Setelah Muzakki tidak lagi menjabat, Kemenag menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di UINSA setelah jabatan rektor ditinggalkan Muzakki.
Sebelumnya, Imam Ghazali Said juga menyampaikan bahwa posisi rektor sementara kemungkinan akan diisi oleh seorang Plt karena jabatan Muzakki telah ditetapkan melalui surat keputusan.
“Informasinya habis ini akan diisi Plt karena sudah terlanjur di-SK-kan. Saya sebenarnya mengusulkan agar tidak ada Plt, tapi ternyata tidak bisa karena ini sudah ter-SK-kan jadi supaya tidak terjadi kekosongan jabatan nanti akan diisi Plt,” ujar Imam.
Berawal dari Gelombang Aksi Mahasiswa
Pengunduran diri Muzakki terjadi di tengah polemik kepemimpinan UINSA yang memuncak dalam aksi mahasiswa selama beberapa hari.
Mahasiswa sebelumnya menggelar aksi sejak pertengahan September 2026. Pada Senin (21/9), ratusan mahasiswa bahkan menyegel gerbang utama kampus UINSA dan mendirikan posko aksi sebagai bentuk desakan agar Muzakki mengundurkan diri.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya. Sebagian mahasiswa bahkan menginap di lingkungan kampus dan mendirikan tenda di depan gedung rektorat.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang mereka sebut sebagai 7+1 tuntutan.
Di antaranya meminta Muzakki dicopot atau mengundurkan diri, mendesak keterbukaan informasi publik di lingkungan UINSA, meminta pengusutan persoalan yang mereka kaitkan dengan Kopertais, serta meminta klarifikasi mengenai keterlambatan pembagian buku, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan almamater mahasiswa baru.
Mahasiswa juga mempersoalkan jumlah penerimaan mahasiswa baru yang dinilai berdampak pada keterbatasan fasilitas kampus, kebijakan jam malam, penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta mekanisme peminjaman tempat di lingkungan kampus.
Tuntutan tersebut merupakan sikap yang disampaikan massa aksi dan tidak dengan sendirinya membuktikan tuduhan yang terdapat di dalamnya.
Mahasiswa Minta Kepastian Administratif
Sebelum keputusan resmi Kemenag terbit, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINSA meminta adanya bukti administratif terkait kabar pengunduran diri Muzakki.
Wakil DEMA UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, mengatakan mahasiswa menginginkan kepastian resmi, bukan sekadar informasi yang beredar di media.
“Jika memang benar rektor telah memutuskan untuk mengundurkan diri, yang kami inginkan adalah bukti normatif bahwa beliau telah mengundurkan diri sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya,” kata Fadlurrakhman, Rabu (23/9).
Ia juga meminta pihak kampus memberikan penjelasan secara langsung kepada mahasiswa.
Sebelumnya, pihak internal UINSA pada Rabu siang menyatakan belum menerima keputusan resmi mengenai pengunduran diri tersebut.
Dengan diterbitkannya KMA pemberhentian Muzakki pada 23 September 2026, status kepemimpinan UINSA kemudian memiliki dasar administratif yang jelas. Kemenag selanjutnya menempatkan Amien Suyitno sebagai Plt Rektor UINSA untuk menjalankan roda kepemimpinan kampus sementara waktu.
Perkembangan ini menjadi babak baru dalam polemik kepemimpinan UINSA yang mencuat hanya beberapa hari setelah Muzakki dilantik untuk periode 2026-2030.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login