Connect with us

Sosialisasikan Program “APPANTAMA”Kepala UPT SPF SMPN 15 Makassar Jadi Narasumber di Televisi Nasional

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Kepala UPT SPF SMPN 15 MAkassar menjadi narasumber dalam sebuah program budaya ditelevisi nasional bertajuk Apresiasi Budaya sabtu 17/06/2023.

KehadiranKepala UPT SPF SMPN 15 Makassar Herni Marlinda.SPd,.M.Pd dalam program budaya stationĀ  Televisi TVRI ini dalam rangka mensoaialisasikan Program APPANTAMA atau Apresiasi Permainan Tradisional Makassar.

Acara yang dipandu precenter senior TVRI sulsel ini mengangkat tema permainan tradisional makassar di P5 (Projek penguatan profil pelajar pancasila)

Menjawab Pertanyaan presenter senior TVRI,Kepala UPT SPF SMPN 15 Makassar begitu mendalami dan menguasai pendalaman materi program APPANTAMA ini.

“Program ini memiliki terget utama yakni memberikan edukasi lebih dini kepada anak anak kita tentang permainan tradisional,kita ketahui bersama diera yang serba gadget ini permaian tradional jika tidak dilestarikan akan beresiko puna dengan kehadiran game game online dan sejenisnya,hal ini yang menjadi motivasi lebih dari kami agar permainan tradisional khususnya dimakassar bisa tetap lestari,urai Herni Marlinda.

lebih lanjutKepala sekolah yang identik dengan Publik speking yang cukup baik ini menambahkan bahwa,program APPANTAMA ini juga diharapkan menjadi ruang fiter bagi anak anak kita terhadap budaya luar yang semakin muda mereka lihat di sosial media maupun platfom media lainnya.

“APPANTAMA ini kita harap dapat menumbuh kembangkan minat peserta didik terhadap permainan tradisional danĀ  meminimalisir perhatian peserta didik terhadap budaya luar,tutup kepala UPT SPF SMPN 15 Makassar Herni Marlinda S,Pd,.M.Pd.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending