Connect with us

Politics

Siap Dilantik Sebagai Walikota Makassar, Appi Lolos Pemeriksaan Kesehatan dengan Kondisi Prima

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin alias Appi dinyatakan sehat, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persiapan mengikuti pelantikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Kamis (20/2/2025) mendatang.

“Alhamdulillah, saya sudah ikuti proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya sehat,” jelas Appi, usai pemeriksaan kesehatan, di Jakarta.

“Ini bagian dari rangkaian pelantikan di Istana Negara. Sehingga saya bersama bu Aliyah, siap dilantik,” sambung pria yang kini menjabat Konsul Kehormatan Republik Kroasia di Makassar itu.

Tes ini mencakup berbagai aspek untuk memastikan kesiapan fisik dan kesehatan (Appi-Aliyah) selaku pemimpin Kota Makassar, sebelum menjalankan tugasnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pasangan Tagline MULIA dalam kondisi prima dan siap mengikuti prosesi pelantikan pekan ini.

BACA JUGA  Berpengalaman, Pasangan Seto – Rezky Dapat Dukungan dari WN 88

Secara pribadi, Appi mengaku santai saat mengikuti pemeriksaan kesehatan. Menurutnya, sudah pernah mengikuti medical check up seperti ini, apalagi beberapa kali mengikuti kontestasi Pilkada.

“Saya santai ikuti pemeriksaan (medical check up). Ini memang menjadi bagian dari agenda Kemendagri sebelum pelantikan,” jelas Ketua DPD II Golkar Makassar itu.

Mantan Bos PSM itu, mengatakan usai menjalani pelantikan pada 20 Februari mendatang, dirinya sebagai Wali Kota Makassar, atau kepala daerah terpilih akan langsung menjalani retret di Akmil Magelang.

Ia juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat Kota Makassar agar proses pelantikan berjalan lancar dan pemerintahan baru dapat membawa perubahan yang lebih baik sesuai dengan visi pasangan MULIA.

BACA JUGA  222 Kelompok Relawan Berikrar Antarkan Seto-Rezki Pemenang Pilkada Makassar

“Usai menjalani pelantikan pada 20 Februari mendatang, saya ikut menjalani retret di Akmil Magelang. Tentu kami siap mengemban tugas dan amanah yang telah dipercayakan masyarakat Kota Makassar,” tutur Munafri.

Diketahui, jadwal pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada hari Kamis 20 Februari 2025. Lewat radiogram yang dikirim ke seluruh Gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati dan walikota wakil walikota terpilih, Kemendagri telah mengatur jadwal Registrasi, Check Kesehatan, Pengambilan Undangan dan Tanda Pangkat Dalam Rangka Pelantikan.

Radiogram Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/644/SJ tentang Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak 20 Februari 2025 menginformasikan bahwa jadwal Registrasi, Check Kesehatan, Pengambilan Undangan dan Tanda Pangkat Dalam Rangka Pelantikan untuk kepala daerah se-Provinsi Sulsel dilaksanakan pada Hari Senin 17 Februari 2025.

BACA JUGA  INIMI Libatkan Warga Bentuk Program dengan Keliling Panakkukang Serap Aspirasi

Registrasi dan Check Kesehatan dilaksanakan di Plaza Gedung C dan Gedung F lantai 3 Kemendagri. Agenda berikutnya adalah mengikuti gladi kotor pada hari Selasa 18 Februari 2025 pukul 07.00 WIB dengan mengenakan pakaian olahraga.

Kemudian pada hari Rabu 19 Februari 2025 pukul 07.00 WIB akan mengikuti gladi bersih dengan mengenakan pakaian dinas upacara

Setelah mengikuti pelantikan pada tanggal 20 Februari 2025, agenda wajib berikutnya adalah orientasi kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Resmi Dilantik Jadi Pimpinan Komisi III

Published

on

kitasulsel–JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindah ke Komisi I lalu dinonaktifkan.

Pelantikan Rusdi digelar dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (4/9) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” Tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

“Berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama lima tahun,” ujar Dasco.

BACA JUGA  KPU Makassar Target Sortir Surat Suara Rampung 16 November 2024
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel