Connect with us

NEWS

Paripurna LKPJ Ditutup, Willem Wandik Ajak DPRK dan Pemda Bersatu Bangun Tolikara

Published

on

Kitasulsel—Tolikara — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara menutup Rapat Paripurna Triwulan III dengan agenda pembahasan dan penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tolikara Tahun 2026 terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung Utama DPRK Tolikara, Jumat (21/8/2026), dan dihadiri Ketua DPRK Tolikara Meinus Y. Wenda, S.IP bersama unsur pimpinan dan anggota DPRK, Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRK Tolikara Meinus Y. Wenda, S.IP didampingi unsur pimpinan dewan. Kehadiran Bupati Willem Wandik bersama jajaran pemerintah daerah menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tolikara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Willem Wandik menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Tolikara yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan LKPJ melalui proses paripurna.

“Saya, selaku Bupati Tolikara yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRK Tolikara yang telah menyelesaikan seluruh tugas terhormatnya melalui dinamika politik yang sangat alot,” ucap Willem Wandik.

Menurutnya, penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2026 atas penggunaan anggaran Tahun 2025 serta pembahasan Ranperda LKPJ melalui mekanisme paripurna merupakan bagian penting dari penyelenggaraan kekuasaan negara di daerah.

Willem menjelaskan, keberadaan lembaga legislatif dan eksekutif merupakan bagian dari distribusi kekuasaan yang harus berjalan dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebut setidaknya terdapat tiga aspek penting dalam proses tersebut, yakni devolusi, checks and balances, serta sistem politik lokal.

Dalam konteks devolusi, kata Willem, rapat paripurna merupakan bagian dari pelimpahan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tolikara.

BACA JUGA  Desain Lina Sukijo Memukau Universitas Al-Azhar, Prof. Nahla: Terima Kasih Telah Membawa Keindahan ke Al-Azhar

Sementara prinsip checks and balances diwujudkan melalui mekanisme saling mengawasi, mengevaluasi, sekaligus memberikan masukan antara lembaga legislatif dan eksekutif guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

“Masukan dari proses hearing dan dialog akan ditindaklanjuti, dilanjutkan dengan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan hingga Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Adapun sistem politik lokal, lanjut Willem, harus melibatkan berbagai komponen masyarakat, mulai dari fraksi, komisi, dinas dan badan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, gereja, adat, pemuda hingga perempuan.

“LKPJ sebagaimana telah diparipurnakan telah mendapatkan banyak masukan perbaikan terkait devolusi, checks and balances, serta sistem politik lokal. Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara menerima secara terbuka berbagai kritik dan saran tersebut. Selain itu, peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah tetap menjadi acuan dan rambu-rambu utama,” katanya.

Kritik dan Saran DPRK Jadi Bahan Evaluasi

Bupati berharap seluruh kritik dan saran yang disampaikan selama pembahasan dapat dituangkan secara tertulis melalui pandangan resmi fraksi-fraksi, komisi-komisi, maupun Badan Anggaran (Banggar).

Dokumen tersebut, menurutnya, akan menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan serta pengelolaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

Ia menilai berbagai pertanyaan dan kritik yang muncul dalam forum hearing dan dialog merupakan bagian dari penguatan komitmen bersama untuk membangun Tolikara.

Sebagai mitra kerja, legislatif dan eksekutif diharapkan dapat terus berkolaborasi selama setiap kebijakan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

“Kita memiliki komitmen yang sama tingginya untuk memperbaiki Kabupaten Tolikara. Meskipun dihadapkan pada tantangan geografis pegunungan, lembah, dan aliran Sungai Mamberamo, seperti masyarakat kita di Douw, Wari, Tayefe, dan Egiam, kami terus berjuang agar mereka dapat menikmati pembangunan sebagaimana di Distrik Karubaga, Bokondini, Mamit/Kembu, dan Kanggime,” tutur Willem.

BACA JUGA  Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Terbanyak, Ribuan Berangkat Sepanjang Januari

Tantangan Geografis dan Kemahalan Logistik

Willem mengakui pembangunan di Tolikara masih menghadapi berbagai keterbatasan. Salah satunya adalah tingginya biaya bahan baku, sarana produksi, distribusi, pasar, perindustrian, dan perdagangan yang masih bergantung pada pasokan dari luar daerah.

“Inilah realitas pembangunan di Kabupaten Tolikara. Kami menyadari pengelolaan keuangan dan kebijakan daerah masih bersifat strukturalis, sehingga fungsi kerja belum terlaksana optimal akibat tingkat kemahalan serta jarak yang jauh antar-distrik, di tengah penerimaan daerah yang mengalami penurunan,” ujarnya.

Ia kemudian memberikan gambaran mengenai kondisi APBD yang menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengelolaan Anggaran Harus Semakin Akuntabel

Bupati Willem Wandik juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah kini menghadapi kebijakan nasional yang semakin menekankan penertiban dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Menurutnya, pengelolaan anggaran daerah diarahkan melalui integrasi sistem dan data pemerintahan, penganggaran berbasis kinerja, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi publik.

Seluruh pemerintah daerah diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan.

“Penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan ini mewajibkan kelengkapan dokumen bukti penggunaan anggaran sebelum pencairan dilakukan. Ini bukan sekadar kebijakan Bupati atau Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tolikara, melainkan kebijakan nasional,” tegasnya.

Karena itu, Willem meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan ketelitian dalam menyiapkan dokumen pertanggungjawaban.

“Oleh karena itu, saya berharap penyiapan bukti-bukti belanja dan penerimaan ke depan benar-benar disiapkan dengan baik agar tidak menimbulkan konflik internal maupun antarlembaga,” katanya.

Perkuat Kapasitas ASN dan Digitalisasi Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Tolikara, lanjut Willem, terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan, termasuk penyesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, sinkronisasi RKPD dengan APBD melalui SIPD-RI, penerapan standar biaya, serta penegasan tanggung jawab PPK-SKPD dan bendahara.

BACA JUGA  Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia

Penguatan reformasi birokrasi tematik juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas belanja daerah.

Untuk itu, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi antara Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat guna memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pelaporan.

Peningkatan kompetensi ASN melalui bimbingan teknis dan pelatihan teknis SIPD-RI serta manajemen keuangan juga dinilai penting.

“Demikian gambaran kondisi riil pengelolaan APBD Tolikara Tahun 2025 serta pengaruhnya terhadap APBD Tahun 2026. Saya mengajak kita semua untuk bekerja sama mewujudkan kebijakan nasional ini. Tanpa kerja sama, kita tidak dapat membangun Kabupaten Tolikara,” ucapnya.

Bangun Tolikara dari “Honai” Kebersamaan

Menutup arahannya, Willem menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan dan demokrasi. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang bersifat sementara, sementara fondasi pembangunan harus terus dilanjutkan dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, ia mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat memperkuat komitmen serta kebersamaan untuk mewujudkan Tolikara sebagai Kota Injil Dunia melalui tindakan nyata.

Bupati mengibaratkan Tolikara sebagai sebuah honai yang harus dibangun dengan keharmonisan, kasih, harapan dan kedamaian.

“Dari Honai, kita memadukan kasih, masa depan, warisan gereja, serta budaya untuk melawan kemiskinan dan kebodohan. Honai kita adalah Tolikara, dan Tolikara adalah Honai kita. Mari bangun Honai Tolikara dengan hati agar kita tetap berdiri dari jantung Papua untuk menjadi terang bagi bangsa-bangsa dengan obor Injil Tuhan Yesus,” pesan Willem Wandik.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus momentum memperkuat sinergi DPRK dan Pemerintah Kabupaten Tolikara dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, serta pelayanan pembangunan bagi masyarakat.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending