Connect with us

DPRD Kota Makassar

Terima Kunjungan Pangkoopsud II, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi : Momen Saling Beri Dukungan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi alias Cicu menerima kunjungan silaturhami Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II), Marsekal Muda TNI Dr. Budhi Achmadi., M.Sc.

Kunjungan sekaligus izin pamit Pangkoopsud II dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan ini, Pangkoopsud II didampingi oleh Dankosek II, Asintel, dan Aspotdirga, berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sulsel, Selasa (22/10/2024).

“Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan dan silaturahmi dari jajaran Koopsud II sebelum menjalankan tugas baru,” kata Cicu, sapaan akrab Rachamatika Dewi.

Ketua DPD NasDem Kota Makassar ini menuturkan bahwa, kunjungan Pangkoopsud II tidak hanya mempererat hubungan antara institusi militer dan pemerintahan.

BACA JUGA  Dekatkan Diri ke Konstituen, Andi Insan Serap Aspirasi Warga Panca Lautang

“Tetapi juga menjadi momentum untuk saling memberikan dukungan dalam menjalankan tugas-tugas yang berkontribusi bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” terangnya.

Terakhir, pada kesempatan itu, Pangkoopsud II menyerahkan plakat sebagai tanda kenang-kenangan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Pemerintah RI Gandeng Perusahaan Qatar Bangun Satu Juta Unit Hunian Vertikal

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  DPRD Makassar Jadwalkan Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wawali Terpilih

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel