Business
OJK Pastikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Siap Beroperasi 1 Januari 2027
Kitasulsel–JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan persiapan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Sejumlah komoditas mineral yang nantinya diperdagangkan disebut telah ditentukan dan kini tinggal menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan persiapan BMKS dilakukan secara intensif bersama sejumlah pihak, termasuk OJK, Badan Industri Mineral (BIM), dan Danantara.
Menurut Friderica, daftar mineral yang akan masuk dalam perdagangan bursa pada dasarnya sudah tersedia. Namun, penetapan secara resmi masih menunggu landasan hukum berupa Perpres.
“Sudah ada mineral-mineral yang ditetapkan masuk, cuma karena ada di Perpres, nanti kita tunggu saja Perpres,” ujar Friderica seusai konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Selain menyiapkan komoditas yang akan diperdagangkan, OJK juga telah mempersiapkan struktur kelembagaan BMKS. Termasuk di dalamnya pihak yang akan menjalankan fungsi bursa serta lembaga kliring.
Friderica menyebut persiapan lembaga kliring akan memiliki fungsi serupa dengan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dalam ekosistem pasar modal.
“Nanti siapa yang akan menjadi bursanya, siapa yang akan menjadi lembaga kliring seperti KPEI, itu juga sudah kita siapkan semua,” jelasnya.
Persiapan BMKS juga mencakup infrastruktur penunjang perdagangan komoditas. OJK memastikan sistem pergudangan, pemeriksaan kualitas, hingga verifikasi keberadaan komoditas menjadi bagian dari ekosistem yang tengah dibangun.
Menurut Friderica, teknologi akan digunakan untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan. Sistem nantinya memungkinkan pergerakan komoditas dipantau, termasuk aktivitas pengiriman serta kondisi gudang penyimpanan.
“Jadi sudah siap banget. Nanti ada kamera yang melihat, misalnya pengantaran komoditasnya bisa kelihatan, gudangnya dan lain-lain,” katanya.
Saat ini, kesiapan sistem BMKS juga telah memasuki tahap simulasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh mekanisme dapat berjalan ketika bursa resmi beroperasi.
OJK bersama pihak terkait terus mempercepat seluruh tahapan persiapan mengingat BMKS ditargetkan mulai menjalankan operasionalnya pada 1 Januari 2027.
Kehadiran BMKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan mineral dan komoditas strategis sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan komoditas strategis Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login