Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Percepat Digitalisasi Retribusi Sampah, Camat-Lurah Diminta Perketat Pengawasan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan kebersihan sekaligus mendorong percepatan digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi digitalisasi retribusi sampah yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly di ruang rapat Sekda Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (18/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Tim Ahli Pemkot Makassar Andi Gita Namira Patigana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar Muh Roem, serta para camat.

Dalam arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh camat dan lurah meningkatkan pengawasan kebersihan di wilayah masing-masing. Perhatian khusus diberikan terhadap ruas-ruas jalan utama yang menjadi wajah Kota Makassar.

Menurutnya, persoalan kebersihan tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas kebersihan. Aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan juga harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap kondisi lingkungannya.

“Yang pertama saya minta adalah kebersihan. Jaga wilayah masing-masing. Saya ingin masyarakat menilai bahwa pemerintahan Pak Wali Munafri, betul-betul membuat Makassar semakin bersih, bukan semakin kotor,” ujar Zulkifly.

Camat-Lurah Diminta Aktif Pantau Wilayah

Mantan Kepala Bappeda Makassar itu meminta lurah aktif memantau kondisi lingkungan sepanjang hari. Pengawasan dapat dilakukan pada pagi, sore, hingga malam dengan menyesuaikan situasi masing-masing wilayah.

Camat juga diminta memastikan lurah turun langsung memantau kondisi lapangan, terutama pada jalan utama yang menjadi jalur aktivitas warga maupun tamu dari luar daerah.

“Saya minta camat melakukan pemantauan dan memerintahkan lurah untuk turun melakukan pengawasan. Pagi, sore, dan malam silakan diatur sesuai kondisi masing-masing wilayah. Saya juga akan bersama jajaran pemerintahan mengecek jalan-jalan, terutama jalan utama,” katanya.

BACA JUGA  Danny Pomanto Sempatkan Diri Ziarah ke Makam Datu Suppa dan Mantan Wakil Wali Kota Parepare Faisal Sapada

Zulkifly juga menyoroti persoalan sampah yang muncul akibat aktivitas pembangunan. Meskipun tidak seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah, aparatur wilayah tetap diminta mengambil langkah agar material atau sampah bangunan tidak mengganggu kebersihan lingkungan.

“Kalau ada sampah bangunan di wilayah, tetap menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan tidak mengganggu. Kalau berasal dari rumah masing-masing, tegur pemiliknya. Intinya adalah kepedulian terhadap wilayah,” tegasnya.

Camat Wajib Perkuat Koordinasi

Selain pengawasan kebersihan, Zulkifly mengingatkan seluruh camat agar aktif mengikuti rapat koordinasi pemerintah kota.

Menurutnya, koordinasi yang kuat diperlukan karena berbagai persoalan di tingkat kelurahan memiliki karakter dan tingkat kompleksitas yang berbeda.

“Camat itu wajib rapat dan berkoordinasi. Kalau ada camat yang tidak pernah rapat, itu bahaya. Bagaimana mau membangun harmoni kalau koordinasi dengan pekerjaan di bawah yang begitu banyak dan karakter masyarakat yang beragam tidak berjalan?” ujarnya.

Lontara Plus Didorong Jadi Kanal Pembayaran Utama

Dalam rapat tersebut, Zulkifly juga meminta perangkat daerah mempercepat penerapan pembayaran retribusi sampah secara digital melalui aplikasi Lontara Plus.

Ia meminta camat dan lurah tidak hanya menyosialisasikan aplikasi tersebut, tetapi terlebih dahulu mencoba langsung mekanisme pembayarannya sehingga dapat memberikan contoh kepada masyarakat.

“Sentuhan teknologi itu penting. Kita sudah punya fitur Lontara Plus. Tolong disosialisasikan dan dites. Setiap lurah harus mencoba bagaimana cara membayar melalui Lontara Plus,” katanya.

Menurut Zulkifly, pembayaran secara digital dapat meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi potensi persoalan dalam sistem pembayaran melalui kolektor.

Ia meminta setiap kecamatan memiliki target penggunaan transaksi digital dan mendorong warga untuk mulai beralih ke sistem pembayaran tersebut.

BACA JUGA  Sertijab Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin Terima Estafet Kepemimpinan dari Danny Pomanto

“Lebih baik masyarakat membayar langsung melalui sistem digital daripada melalui kolektor yang kemudian menimbulkan persoalan. Kita harus hati-hati karena ada laporan masyarakat sudah menyerahkan uang, tetapi ternyata tidak masuk ke bank,” jelasnya.

Basis Data Retribusi Akan Diperkuat

Pemkot Makassar juga akan memperbaiki basis data objek retribusi sampah. Zulkifly meminta pendataan menggunakan unit rumah atau bangunan sebagai basis utama, kemudian dikategorikan berdasarkan fungsi dan kemampuan membayar.

“Database-nya harus disempurnakan. Unit pendataannya adalah rumah. Kita harus tahu berapa jumlah bangunan atau rumah di setiap kelurahan. Dari situ kita bisa melihat mana rumah tangga, mana usaha, mana yang besar dan mana yang kecil,” katanya.

Sektor usaha menjadi salah satu sasaran prioritas pendataan, khususnya restoran, kafe, hotel, dan usaha lainnya yang menghasilkan volume sampah relatif besar.

Pendataan yang akurat dinilai penting agar pemerintah dapat menentukan objek retribusi secara tepat sekaligus mengidentifikasi kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan keringanan.

Zulkifly juga menegaskan bahwa retribusi sampah berbeda dengan pajak. Retribusi merupakan pembayaran atas jasa pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Karena itu, pelayanan pengangkutan sampah harus berjalan beriringan dengan kewajiban masyarakat membayar retribusi.

“Ini retribusi jasa umum. Ketika pemerintah memberikan pelayanan, masyarakat membayar. Kalau masyarakat membayar tetapi sampahnya tidak diangkut, pemerintah yang salah. Sebaliknya, kalau tidak membayar, jangan sampai tetap mendapatkan pelayanan tanpa ada pengawasan,” jelasnya.

Penegakan Perda Sampah Diperkuat

Pemkot Makassar juga akan memperkuat penegakan aturan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

BACA JUGA  PJ Sekda Makassar Sambut Peserta KIM Fest 2024 dengan Sailing dan Dinner di Atas Phinisi

Zulkifly mengatakan pemerintah kota telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendukung penegakan peraturan daerah.

“Penegakan perda harus berjalan. Kalau ada yang membuang sampah sembarangan, harus ditindak sesuai aturan. PPNS Satpol PP sudah dipersiapkan. Tinggal bagaimana laporan dan mekanisme penindakannya dijalankan,” tegasnya.

Meski demikian, penegakan aturan akan tetap diiringi dengan edukasi. Aparatur kecamatan dan kelurahan diminta aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar retribusi, penggunaan Lontara Plus, serta larangan membuang sampah sembarangan.

Kantor Kecamatan dan Kelurahan Jadi Pusat Edukasi Digital

Untuk memperluas penggunaan Lontara Plus, kantor kecamatan dan kelurahan diminta menjadi salah satu titik sosialisasi sekaligus pendampingan bagi masyarakat.

Warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan administrasi diharapkan dapat diarahkan mengenal, mengunduh, dan menggunakan aplikasi tersebut.

“Semakin banyak warga yang mengunduh Lontara Plus, semakin baik karena berarti pelayanan digital kita berjalan. Saya minta camat dan lurah membantu masyarakat mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut di kantor pelayanan masing-masing,” tutur Zulkifly.

Ia berharap digitalisasi retribusi dapat membuat pengelolaan penerimaan menjadi lebih transparan, mudah dipantau, dan efektif.

Di saat yang sama, penguatan pengawasan kebersihan di tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkan mampu memastikan pelayanan persampahan berjalan optimal.

“Yang paling penting hari ini adalah kebersihan. Kemudian sosialisasikan Lontara Plus dan pembayaran PBB maupun retribusi melalui aplikasi. Nanti kita lihat datanya dan kita monitoring bersama,” pungkasnya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending