Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Delegasi Pemkab Sidrap Hadiri Hari Jadi ke-696 Bone, Perkuat Sinergi Antardaerah

Published

on

Kitasulsel–BONE — Sebagai bentuk penguatan sinergi antarpemerintah daerah, delegasi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri puncak peringatan Hari Jadi ke-696 Bone yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Watampone, Senin (6/4/2026).

Delegasi Pemkab Sidrap dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidrap, Mahluddin. Ia hadir bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Suharya Angriani, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nurhidayah.

Peringatan hari jadi yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi, serta Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman.

Selain itu, hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, anggota DPR RI dan DPRD Sulsel, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, serta tamu undangan kehormatan lainnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terima Kunjungan DPRD Maros, Bahas Rekonfungsi Anggaran

Dalam kesempatan tersebut, Mahluddin menyampaikan ucapan selamat dari jajaran Pemkab Sidrap kepada Pemerintah Kabupaten Bone.

“Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang mengucapkan selamat Hari Jadi ke-696 Kabupaten Bone. Semoga Bone terus berkembang menjadi daerah yang unggul, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran delegasi dari Sidrap merupakan wujud nyata kolaborasi antardaerah sekaligus bentuk apresiasi terhadap pelestarian budaya yang ditampilkan dalam peringatan tersebut. Menurutnya, Pemkab Sidrap berkomitmen menjaga warisan leluhur sebagai identitas daerah.

Peringatan Hari Jadi Bone tahun ini mengusung tema “To Masseddi Patarompoi Wanua Bone” yang mencerminkan semangat kebersamaan dan persatuan dalam memajukan daerah.

Berbagai rangkaian kegiatan turut memeriahkan acara, mulai dari penampilan seni budaya hingga prosesi seremonial yang menggambarkan kekayaan tradisi masyarakat Bone.

BACA JUGA  Jelang Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel 2026, Bupati Sidrap Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antarpemerintah daerah di Sulawesi Selatan guna mendorong pembangunan berkelanjutan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan RPJMD untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Kelompok

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Buka Sosialisasi BPKH dan Gema Haji, Kuota Haji 2026 Naik Signifikan

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Safari Ramadan di Tanru Tedong, Bupati Sidrap Ajak Warga Perbanyak Sedekah

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending