Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Audiensi dengan DPR RI, Dorong Regulasi DBH Energi Angin PLTB

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, melakukan audiensi resmi dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Pertemuan strategis ini membahas usulan regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemanfaatan energi angin melalui Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).

Dalam paparannya, Syaharuddin mengungkapkan bahwa meskipun PLTB Sidrap merupakan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 75 Megawatt (MW), kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat minim.

Ia menjelaskan, keberadaan 30 turbin angin di wilayah tersebut telah memanfaatkan sekitar 150 hektare lahan pertanian. Namun, dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat maupun pemerintah daerah dinilai belum optimal.

BACA JUGA  Renungan Suci HUT ke-81 RI, Bupati Sidrap Kenang Jasa Para Pahlawan di TMP Mario

“Kami bangga dengan nama besar PLTB terbesar di Asia Tenggara, tetapi kami berharap ada penguatan kebijakan agar energi terbarukan ini memberikan kontribusi nyata bagi PAD,” ujar Syaharuddin di hadapan anggota dewan.

Selain itu, ia juga mengajukan dukungan untuk pengembangan infrastruktur penunjang di sekitar kawasan operasional PLTB guna meningkatkan mobilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Penting menjamin kesejahteraan masyarakat dengan memastikan bahwa keberadaan investasi besar seperti PLTB berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Audiensi tersebut dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, yang menyambut baik aspirasi dari Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Bambang mengakui bahwa selama ini daerah penghasil seperti Sidrap dan Jeneponto cenderung hanya merasakan keberadaan fisik proyek, tanpa memperoleh manfaat finansial yang signifikan.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

“Kami menerima aspirasi ini. Memang saat ini daerah baru melihat fisiknya saja, sementara kebermanfaatan kepada PAD secara langsung belum ada. Kami akan mengundang operator dan mendiskusikan hal ini dengan kementerian terkait untuk menghitung kembali bagi hasil yang adil bagi daerah,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sidrap didampingi Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, sejumlah kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa terkait. Turut hadir Kapolres Sidrap Fantry Taherong dan Dandim 1420 Sidrap Andi Zulhakim, serta anggota DPRD Sidrap, yakni Alif Zulkarnain Husain, Idham Mase, dan Sulaeman.

Selain dari Sidrap, turut hadir Bupati Jeneponto, Paris Yasir, serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar.

BACA JUGA  Kominfo Sidrap Ikuti Forum Nasional, Dorong Sinkronisasi Transformasi Digital Daerah

Agenda audiensi mencakup pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH) pemanfaatan sumber daya alam angin bagi daerah penghasil, termasuk kontribusi bonus produksi PLTB. Pertemuan juga menyoroti mekanisme bagi hasil PLTB di Kabupaten Jeneponto, serta masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Audiensi ini menjadi langkah penting dalam mendorong keadilan fiskal bagi daerah penghasil energi baru terbarukan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending